Thursday, February 5, 2026

Dirjen Bimas Islam Tekankan Peran Penghulu dan Penyuluh sebagai Aktor Perubahan

Jakarta - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan I yang dilaksanakan di Hotel Orchardz, Jakarta (04/02/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para penghulu dan penyuluh agama Islam dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan peran pembinaan umat, khususnya generasi muda.

Dalam arahannya, Dirjen Bimas Islam menyampaikan bahwa sejak tahun 2025, Direktorat Jenderal Bimas Islam terus melakukan berbagai pembenahan dan penguatan program menuju pelayanan keagamaan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penghulu dan penyuluh agama harus mampu menjadi aktor perubahan di tengah masyarakat dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam.

Menurutnya, perkembangan zaman dan digitalisasi tidak dapat dihindari, sehingga aparatur Bimas Islam harus mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi. Namun demikian, kemampuan dasar dalam menyampaikan pesan keagamaan secara langsung di tengah masyarakat tetap menjadi keterampilan utama. Kemampuan orasi dan penguasaan keilmuan agama di mimbar-mimbar dakwah offline disebut sebagai mother skill yang menjadi fondasi sebelum dikembangkan ke dalam ruang digital.

Dirjen Bimas Islam juga mendorong para penghulu dan penyuluh untuk tidak ragu berinovasi serta aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah. Platform digital diharapkan dapat dihidupkan secara kreatif dengan menyesuaikan sasaran dakwah, khususnya generasi muda atau Gen Z, sekaligus sebagai media penyampaian berbagai program Bimas Islam seperti keluarga sakinah, program BRUS, dan program pembinaan keagamaan lainnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa keluarga merupakan titik awal yang paling strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Islam bahkan mengusulkan gagasan GENSA (Generasi Keluarga Sakinah) sebagai konsep pembinaan keluarga yang dapat berjalan beriringan dengan program pembangunan keluarga nasional.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus diedukasi untuk melaksanakan pernikahan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan. Upaya menggalakkan pernikahan tercatat dan mengurangi praktik nikah siri dinilai sebagai bagian penting dalam menjaga ketahanan keluarga sekaligus mendukung pelaksanaan ajaran agama dan regulasi negara.

Di akhir arahannya, Dirjen Bimas Islam berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan baik dan nantinya mampu menjadi fasilitator yang andal di daerah masing-masing dalam membina remaja dan masyarakat. Kegiatan pembukaan ditutup dengan suasana hangat melalui pantun yang disampaikan beliau, “Daun salam daun duren, Bimas Islam memang keren. (LHN)

Tuesday, February 3, 2026

Penghulu KUA Utan Ikuti Bimtek BRUS Angkatan I, Perkuat Peran Pembinaan Remaja Usia Sekolah

Jakarta - Penghulu KUA Kecamatan Utan, Lalu Hendri Nuriskandar, S.H mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan I yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta dari tanggal 3 sampai 6 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari penghulu dan penyuluh agama dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan Bimtek BRUS ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat peran aparatur Kemenag, khususnya penghulu dan penyuluh agama, dalam pembinaan remaja usia sekolah. Remaja dinilai sebagai kelompok strategis yang perlu mendapatkan pendampingan keagamaan secara berkelanjutan agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan moral dan spiritual di tengah dinamika kehidupan sosial yang terus berkembang.

Dalam pelaksanaan Bimtek, para peserta dibekali berbagai materi strategis, antara lain penguatan Keluarga, pendekatan pembinaan remaja yang humanis dan partisipatif, pencegahan perilaku menyimpang di kalangan remaja, serta pengembangan metode komunikasi yang efektif dan kontekstual serta mater lain yang relevan dengan kegiatan BRUS. Materi-materi tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas peserta agar mampu menjalankan fungsi pembinaan umat secara lebih optimal dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Melalui kegiatan ini, penghulu dan penyuluh agama diharapkan tidak hanya berperan dalam layanan keagamaan formal, tetapi juga aktif terlibat dalam pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah dan masyarakat. Sinergi antara penghulu, penyuluh, satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam membentuk generasi muda yang religius, moderat, dan berwawasan kebangsaan.

Keikutsertaan Penghulu KUA Kecamatan Utan dalam Bimtek BRUS Angkatan I ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan program pembinaan remaja di wilayah Kecamatan Utan. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bekal penting dalam mendukung peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang tidak hanya berfokus pada urusan pernikahan, tetapi juga pada pembinaan umat dan penguatan karakter generasi muda. (LHN)

Thursday, January 15, 2026

Isra Mi’raj: Perjalanan Spiritual Menuju Kesempurnaan Iman dan Tanggung Jawab Sosial


 Pendahuluan

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu peristiwa paling monumental dalam sejarah peradaban Islam. Dalam satu malam, Rasulullah SAW melakukan perjalanan spiritual luar biasa: Isra, dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa di Palestina, dan Mi’raj, naik menembus langit hingga Sidratul Muntaha, tempat tertinggi yang tak dapat dijangkau makhluk mana pun.
Lebih dari sekadar mukjizat, Isra Mi’raj adalah simbol pendakian rohani dan penguatan moral umat manusia. Ia bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin dari kegelisahan menuju keyakinan, dari keterpurukan menuju keagungan spiritual.

Makna Teologis dan Spiritual

Dalam konteks teologis, Isra Mi’raj mengandung pesan bahwa iman sejati tak berhenti pada pengakuan, tetapi harus dihayati melalui ketaatan dan ketulusan beribadah. Dari peristiwa Mi’raj, Nabi Muhammad SAW menerima perintah shalat lima waktu, sebuah ibadah yang menjadi tiang agama sekaligus jembatan komunikasi langsung antara hamba dan Tuhan.

Shalat tidak sekadar gerakan ritual, melainkan latihan spiritual yang menuntun manusia untuk mencapai kesadaran moral tertinggi. Setiap sujud adalah simbol penyerahan total kepada Allah SWT, setiap salam diakhiri dengan doa untuk keselamatan semesta. Di sinilah hakikat shalat sebagai mikraj-nya umat Islam, sebuah jalan untuk naik mendekati Allah melalui disiplin rohani dan kesucian hati.

Secara akademis, banyak cendekiawan Muslim menafsirkan Isra Mi’raj sebagai metafora spiritual. Muhammad Iqbal, dalam karya monumentalnya The Reconstruction of Religious Thought in Islam, menulis bahwa perjalanan Nabi adalah bentuk puncak dari pengalaman spiritual manusia, di mana kesadaran Nabi mencapai kesatuan dengan realitas ilahi tanpa kehilangan kesadaran kemanusiaannya. Artinya, Isra Mi’raj menegaskan potensi manusia untuk mendekati kesempurnaan spiritual tanpa meninggalkan tanggung jawab duniawi.

Konteks Historis dan Sosial

Isra Mi’raj terjadi pada periode paling sulit dalam kehidupan Rasulullah SAW setelah wafatnya dua sosok yang paling beliau cintai: Khadijah binti Khuwailid dan Abu Thalib. Tahun itu dikenal sebagai ‘Amul Huzn (tahun kesedihan). Dalam kesunyian batin, Allah memanggil Rasul-Nya dalam perjalanan agung untuk menguatkan hati, meneguhkan keyakinan, dan menunjukkan bahwa di balik penderitaan selalu ada rahmat dan makna.

Konteks ini memberikan pelajaran mendalam bagi umat Islam masa kini. Ketika dunia modern diwarnai kelelahan spiritual, konflik, dan materialisme, Isra Mi’raj mengajak manusia kembali menengok dimensi transendental kehidupan. Bahwa kemajuan teknologi tanpa kesadaran spiritual hanya akan melahirkan kekosongan makna.

Dimensi Etis dan Sosial

Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa individual Nabi, tetapi juga membawa misi sosial. Setelah Mi’raj, Rasulullah SAW tidak tinggal di langit; beliau kembali ke bumi untuk memperjuangkan keadilan, menegakkan kasih sayang, dan membangun masyarakat yang beradab. Di sinilah makna etis Isra Mi’raj: spiritualitas sejati harus membumi dalam bentuk kepedulian sosial.

Setiap muslim dipanggil untuk menjadikan shalat dan ibadahnya sebagai sumber energi moral. Orang yang benar shalatnya akan tercermin dalam sikapnya jujur, amanah, toleran, dan penuh kasih. Karena itu, moderasi beragama yang kini menjadi agenda nasional Kementerian Agama adalah cerminan aktual dari nilai Isra Mi’raj di zaman modern: menghidupkan spiritualitas tanpa kehilangan kemanusiaan.

Dalam konteks Indonesia, negara yang beragam suku, agama, dan budaya, semangat Isra Mi’raj dapat ditafsirkan sebagai panggilan untuk meneguhkan ukhuwah. Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa perjalanan menuju Tuhan tidak bisa dilepaskan dari hubungan harmonis dengan sesama manusia. Maka, menjaga kerukunan antarumat beragama, menghargai perbedaan, dan menolak kekerasan atas nama agama adalah wujud nyata dari keimanan yang matang.

Relevansi Isra Mi’raj di Era Modern

Di tengah derasnya arus globalisasi, kehidupan manusia kerap terjebak dalam rutinitas materialistik. Keberhasilan diukur dari kekayaan, jabatan, atau popularitas, bukan dari kualitas ibadah dan moral. Isra Mi’raj datang sebagai seruan lembut dari langit agar manusia menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat.
Rasulullah SAW menunjukkan bahwa kedekatan dengan Allah tidak membuat seseorang meninggalkan dunia, justru memperkuat tanggung jawab sosial dan moral di bumi.

Fenomena meningkatnya intoleransi, ujaran kebencian, serta polarisasi di masyarakat menunjukkan bahwa perjalanan spiritual umat Islam belum selesai. Maka, Isra Mi’raj harus dimaknai sebagai ajakan untuk terus naik meninggikan akhlak, membersihkan hati, dan memperbaiki hubungan antarmanusia.

Penutup

Isra Mi’raj adalah kisah tentang cinta Ilahi, kekuatan spiritual, dan misi kemanusiaan. Ia bukan hanya peristiwa masa lalu, tetapi cermin kehidupan umat beriman sepanjang zaman. Dalam setiap sujud, seorang muslim melakukan perjalanan kecil menuju Allah sebuah Isra dan Mi’raj pribadi yang membimbingnya menjadi manusia yang lebih tenang, jujur, dan peduli.

Mari jadikan Isra Mi’raj 1447 H / 2026 M sebagai momentum untuk memperdalam iman, memperkuat ibadah, dan menebarkan rahmat dalam kehidupan sosial. Sebab, tidak ada Mi’raj yang sejati tanpa kembali ke bumi dengan membawa cahaya kebaikan.

 Lalu Hendri Nuriskandar, S.H

Wednesday, November 26, 2025

Nikah Siri dan Krisis Tanggung Jawab: Urgensi Ketegasan Hukum di Era Digital


Fenomena promosi nikah siri di media sosial belakangan ini menjadi alarm moral sekaligus sosial bagi bangsa. Akun-akun yang secara terang-terangan menawarkan jasa “nikah cepat”, “tanpa administrasi”, bahkan “nikah rahasia tanpa KUA”, memperlihatkan betapa nilai sakral pernikahan mulai direduksi menjadi sekadar transaksi. Padahal, pernikahan bukan hanya penyatuan dua hati di hadapan Allah, tetapi juga ikrar tanggung jawab hukum dan sosial di hadapan negara.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui berbagai pernyataannya menegaskan bahwa nikah siri, meskipun sah secara agama, tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Pernikahan yang tidak tercatat di KUA menyebabkan pasangan kehilangan perlindungan hukum, dan dalam banyak kasus, perempuan serta anak menjadi korban utama. Mereka tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut hak-hak seperti nafkah, warisan, atau status kependudukan yang sah.

Kepala Biro Humas Kemenag, Akmal Fauzi, mengingatkan bahwa promosi nikah siri secara daring bukan hanya pelanggaran etika agama, tapi juga tindakan yang berpotensi menimbulkan kejahatan sosial dan pelecehan terhadap institusi perkawinan. Pernikahan tanpa pencatatan bukanlah kemudahan, tetapi jalan pintas menuju kesulitan.

Pencatatan Nikah: Bukan Formalitas, tapi Kewajiban Konstitusional

Dalam perspektif hukum positif, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) menegaskan bahwa setiap perkawinan harus dicatat oleh pejabat yang berwenang, yakni Kepala KUA bagi umat Islam. Pencatatan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk pengakuan negara atas ikatan hukum suami istri dan sebagai dasar pemberian hak-hak sipil.

Tanpa pencatatan, sebuah keluarga tidak memiliki bukti sah di mata negara. Dampaknya, istri tidak bisa menuntut nafkah, anak tidak bisa dicatatkan sebagai anak sah, dan keluarga kehilangan akses terhadap layanan publik, seperti akta kelahiran, KTP keluarga, atau buku nikah. Inilah alasan mengapa pencatatan nikah adalah kewajiban hukum dan sosial, bukan pilihan.

Negara tidak boleh bersikap lunak terhadap pelanggaran ini. Karena lunaknya hukum hanya akan menumbuhkan persepsi bahwa nikah siri adalah “jalan alternatif” yang sah-sah saja. Padahal, di baliknya terdapat banyak potensi kerusakan baik moral, administratif, maupun sosial.

Perlu Ketegasan Negara: Sanksi sebagai Efek Jera

Sudah saatnya pemerintah terutama Kementerian Agama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengambil langkah hukum yang lebih tegas. Negara perlu memastikan bahwa setiap pernikahan yang tidak tercatat tidak akan mendapatkan akses terhadap dokumen resmi negara.

Artinya: Pasangan yang menikah tanpa pencatatan tidak berhak atas buku nikah. Anak hasil pernikahan siri tidak bisa dicatat sebagai anak sah dalam akta kelahiran, kecuali melalui proses isbat nikah di pengadilan. Pasangan tersebut tidak dapat mengurus KTP atau dokumen kependudukan lain yang menyebut status “menikah”.

Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya efek jera agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka. Sama seperti sanksi tilang yang membuat pengendara tertib, tegasnya aturan tentang pencatatan pernikahan akan mendidik masyarakat untuk taat pada hukum perkawinan.

Pemerintah daerah, khususnya melalui KUA dan Disdukcapil, perlu membangun koordinasi lintas sektor dalam menegakkan aturan ini. Sementara penyuluh agama di tingkat kecamatan dapat menjadi garda depan dalam menyosialisasikan “Nikah Tercatat, Keluarga Selamat.”

Dampak Sosial: Dari Kasih Jadi Luka

Di balik praktik nikah siri, banyak kisah pilu tersimpan. Seorang perempuan ditinggalkan tanpa hak nafkah karena tidak punya bukti hukum. Seorang anak tak bisa melanjutkan pendidikan karena statusnya tak diakui. Dan seorang istri harus menelan pil pahit ketika suaminya menikah lagi tanpa izin, berlindung di balik dalih “siri sah menurut agama.”

Kelemahan pencatatan pernikahan telah melahirkan ketidakadilan struktural. Di sinilah negara harus hadir, bukan untuk mengatur cinta, tapi untuk melindungi mereka yang rentan dalam cinta.

Pernikahan: Bukan Sekadar Cinta, tapi Tanggung Jawab

Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah mitsaqan ghalizha perjanjian agung yang melibatkan tanggung jawab spiritual dan sosial. Nabi Muhammad ﷺ bersabda:

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)

Kebaikan itu bukan hanya diukur dari kasih sayang, tetapi juga dari tanggung jawab hukum terhadap pasangan dan anak-anak. Mencatatkan pernikahan di KUA bukan sekadar mematuhi aturan negara, tetapi melaksanakan amanah syariat untuk menjaga kehormatan dan kemaslahatan keluarga.

Negara dan Umat Harus Bergerak Bersama

Fenomena nikah siri yang dipromosikan di media sosial adalah gejala melemahnya literasi hukum dan kesadaran moral. Kemenag telah mengambil langkah edukatif, tetapi langkah preventif harus disertai dengan ketegasan hukum dan kebijakan administrasi yang konsisten.

Negara harus hadir dengan dua tangan:
1. Tangan yang mendidik melalui sosialisasi, bimbingan, dan literasi hukum perkawinan; 2. Tangan yang menegakkan hukum melalui sanksi dan pembatasan administratif yang tegas.

Karena hanya dengan cara itu, pernikahan tidak lagi dipermainkan, perempuan tidak lagi dirugikan, dan lembaga pernikahan kembali dimuliakan sebagaimana mestinya.

“Cinta sejati adalah yang berani bertanggung jawab di hadapan Allah dan negara.”


Lalu Hendri Nuriskandar, S.H - Penghulu KUA Kecamatan Utan


Monday, November 24, 2025

Guru: Lentera Kemanusiaan di Era Digital

Di tengah dunia yang semakin cepat, sibuk, dan bising oleh arus informasi, masih ada sosok yang hadir dengan ketulusan, guru. Mereka bukan sekadar pengajar, tetapi penjaga cahaya pengetahuan dan moralitas di tengah zaman yang sering kehilangan arah.

Setiap tanggal 25 November, bangsa ini memperingati Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada para pendidik yang telah menyalakan api peradaban. Namun lebih dari sekadar seremoni, hari ini adalah momen refleksi: sudahkah kita benar-benar menghargai mereka yang bekerja dalam diam, menumbuhkan generasi dengan cinta dan kesabaran?

Guru bukanlah sekadar profesi, tetapi panggilan jiwa. Di ruang-ruang kelas yang sederhana, mereka menanamkan bukan hanya ilmu, tapi juga nilai-nilai kejujuran, kerja keras, empati, dan keikhlasan. Di setiap coretan papan tulis, ada doa agar muridnya kelak menjadi manusia yang berguna. Di setiap teguran lembut, ada kasih sayang yang kadang tak terucapkan.

Kini, di era digital yang serba cepat, guru menghadapi tantangan yang berbeda. Anak-anak mereka lahir dalam dunia layar dan algoritma dunia yang menawarkan pengetahuan tanpa kedalaman, komunikasi tanpa empati, dan hiburan tanpa jeda. Tapi justru di tengah itu semua, peran guru menjadi semakin penting: menjaga agar kemajuan tidak mematikan kemanusiaan.

Teknologi bisa mengajarkan bagaimana berpikir, tetapi hanya guru yang bisa mengajarkan mengapa kita berpikir. Kecerdasan buatan dapat menjawab pertanyaan, tetapi hanya guru yang dapat menyentuh hati dan menumbuhkan akhlak. Dan ketika dunia semakin terfragmentasi, guru hadir untuk menyatukan, bukan sekadar mendidik  tapi menuntun agar anak-anak tetap menjadi manusia yang utuh.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya aku diutus tidak lain kecuali untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
(HR. Ahmad)

Guru adalah pewaris misi kenabian itu. Mereka tidak sekadar mentransfer ilmu, tetapi meneruskan warisan cahaya (nur) yang membimbing manusia menuju kebaikan dan kebijaksanaan.

Hari ini, mari kita haturkan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru. Bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan sikap: menghormati mereka, melanjutkan perjuangan mereka, dan menerapkan nilai-nilai yang mereka ajarkan.

Karena sejatinya, guru tidak pernah mati.
Mereka hidup dalam setiap hati yang tercerahkan, dalam setiap generasi yang berbuat baik, dan dalam setiap doa murid yang masih mengingatnya dengan air mata rindu.

Selamat Hari Guru Nasional 2025.
Untuk semua guru di kelas, di rumah, dan di kehidupan terima kasih telah menjadi lentera yang menuntun bangsa menuju cahaya.

Lalu Hendri Nuriskandar, S.H (Penghulu KUA Kecamatan Utan)