Utan,
Sumbawa — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan terus berbenah dalam
meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program inovatif bertajuk SIAP
NIKAH (Sistem Informasi Arsip Pernikahan), KUA Utan kini mulai bertransformasi
menuju era digital dengan sistem pengelolaan arsip pernikahan yang modern,
cepat, dan transparan.
Program
SIAP NIKAH merupakan hasil aktualisasi rancangan kerja Latsar CPNS dari Penghulu
KUA Kecamatan Utan, Lalu Hendri Nuriskandar, S.H. Program ini lahir dari
kepedulian terhadap kondisi arsip pernikahan di KUA yang selama ini masih
dikelola secara manual sehingga rawan rusak, sulit dicari, dan memakan waktu
dalam proses pelayanan.
Inovasi
ini mendapat dukungan penuh dari Kepala KUA Kecamatan Utan, Bapak Indra
Gunawan, S.Ag., serta bimbingan dan arahan dari mentor Balai Diklat Keagamaan
(BDK) Denpasar, Ibu Dr. Ni Made Widiastuti, S.E., M.M. Berkat kolaborasi tersebut, program ini
berhasil dirancang dan diimplementasikan secara efektif di lingkungan KUA
Kecamatan Utan.
Melalui
sistem SIAP NIKAH, seluruh arsip pernikahan kini dapat diakses dengan cepat
menggunakan database digital yang terintegrasi dengan Google Drive dan aplikasi
berbasis website. Proses ini memungkinkan pencarian dokumen pernikahan hanya
dalam hitungan detik tanpa perlu membuka tumpukan berkas fisik.
“Program
ini menjadi langkah awal transformasi digital di KUA. Kami berharap seluruh
arsip pernikahan dapat terdokumentasi dengan aman dan mudah diakses kapan pun
dibutuhkan,” ungkap Lalu Hendri Nuriskandar, S.H., selaku pengembang program.
Program
SIAP NIKAH telah melalui tahap uji dan presentasi di Balai Diklat Keagamaan
Denpasar, dan mendapat apresiasi dari tim penguji yakni Kepala Balai Diklat Keagamaan Palembang, Bapak Dr. H. Saefudin, S.Ag., M.Si. Para penguji menilai program
ini sebagai inovasi yang relevan dengan tuntutan zaman dan sangat potensial
untuk diterapkan di seluruh KUA, tidak hanya di Kabupaten Sumbawa tetapi juga
secara nasional.
Kepala
KUA Kecamatan Utan, Bapak Indra Gunawan, S.Ag., menyampaikan bahwa digitalisasi
arsip ini merupakan kebutuhan penting bagi KUA sebagai garda depan pelayanan
masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan memberikan
dukungan kepada pegawai yang berupaya membawa perubahan positif bagi layanan
publik,” ujarnya.
Lebih
lanjut, program SIAP NIKAH diharapkan mendapatkan perhatian dari Kementerian
Agama, khususnya dalam hal penyediaan sarana seperti alat pemindai (scanner)
dan perangkat pendukung lainnya agar proses digitalisasi arsip dapat dilakukan
lebih cepat dan menyeluruh.
Dengan adanya inovasi ini, KUA Kecamatan Utan berharap dapat menjadi role model digitalisasi arsip pernikahan di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat komitmen ASN BerAKHLAK dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. (LHN)






0 comments:
Post a Comment