Oleh: Lalu Hendri Nuriskandar, S.H. LL.M – Penghulu KUA Kecamatan Utan
Pernikahan adalah momen yang sakral
dalam kehidupan seorang muslim. Ia bukan sekadar acara seremonial, tetapi
perjanjian suci (mitsaqan ghalizha) yang mengikat dua insan untuk saling
menguatkan dalam kebaikan. Namun, di tengah budaya modern dan tuntutan sosial
saat ini, makna pernikahan sering kali bergeser menjadi ajang pamer kemewahan
dan gengsi. Tidak sedikit pasangan yang menunda pernikahan hanya karena merasa
tidak mampu memenuhi standar pesta besar atau mahar yang tinggi.
Islam adalah agama yang memuliakan
kemudahan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sebaik-baik wanita adalah yang paling
mudah maharnya.” (HR. Ahmad). Begitu pula, beliau memberi teladan bahwa
walimah dapat dilakukan dengan sederhana, namun tetap penuh keberkahan.
Artinya, ukuran kebahagiaan dalam pernikahan bukan pada megahnya pesta dan
besarnya mahar, tetapi pada ketulusan niat dan kesiapan untuk membangun rumah
tangga yang saling mendukung dalam kebaikan.
Kenapa
Moderasi dalam Pernikahan Penting?
Moderasi pernikahan bukan hanya soal
menekan biaya, tetapi juga mengembalikan ruh pernikahan kepada tujuannya yang
murni. Ketika pesta terlalu berlebihan, fokus dapat bergeser dari inti
pernikahan menuju penilaian manusia siapa yang hadir, seberapa mewah dekorasinya,
hingga apa menu yang disajikan. Padahal yang terpenting adalah restu,
kebahagiaan, dan kesiapan mental pasangan.
Selain itu, tuntutan biaya yang
tinggi sering kali menjadi hambatan bagi para pemuda dan pemudi untuk menikah.
Tidak jarang, mereka terpaksa menunda pernikahan karena merasa "belum
pantas" secara materi, padahal kesiapan ilmu dan akhlak justru lebih
utama.
Mahar:
Simbol Cinta, Bukan Beban
Mahar dalam Islam adalah bentuk
penghargaan suami kepada istri, bukan harga diri istri yang harus ditinggikan
atau ditawar. Ketika mahar ditetapkan terlalu tinggi, ia berpotensi menjadi
beban dan sumber kekhawatiran. Mahar yang sederhana, namun bermakna, jauh lebih
mendekatkan pasangan kepada ketenangan dan keberkahan.
Yang terpenting dari mahar adalah
nilainya yang penuh cinta dan kerelaan, baik berupa cincin, mushaf, peralatan
rumah tangga, atau ilmu agama yang bermanfaat.
KUA
Sebagai Rumah Pembinaan Pernikahan Berkelanjutan
KUA melalui program Bimbingan
Perkawinan, Bimbingan Keluarga Sakinah, dan layanan konsultasi, terus
menguatkan pemahaman masyarakat bahwa pernikahan adalah perjalanan panjang yang
memerlukan: Komitmen, Komunikasi yang sehat, Tanggung jawab dan Kesabaran dalam
menghadapi dinamika rumah tangga. Pesta hanya berlangsung sehari. Tetapi
kehidupan rumah tangga berlangsung sepanjang usia.
Menjadikan
Pernikahan sebagai Awal Keberkahan
Mari bersama-sama membangun budaya
baru: Budaya pernikahan yang sederhana, penuh makna, dan berkah.
Pesta boleh sederhana, tetapi cinta dan tekad membangun keluarga harus besar.
Mahar boleh ringan, tetapi tanggung jawab dan kesetiaan harus kuat.
Karena sejatinya, kebahagiaan dalam
rumah tangga bukan ditentukan oleh kemegahan acara pernikahan, melainkan oleh
kedamaian hati di dalam rumah setelahnya.






0 comments:
Post a Comment