Monday, July 28, 2025

Bekal Menuju Keluarga Sakinah: Tiga Pasang Catin Ikuti Bimwin Mandiri di KUA Utan

Utan, 29 Juli 2025 — Sebagai bentuk komitmen dalam membangun keluarga yang kokoh dan harmonis, tiga pasang calon pengantin (catin) mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan. Kegiatan ini diselenggarakan secara intensif dan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Para catin mendapatkan pembekalan dari para narasumber yang kompeten, yakni penyuluh dan penghulu KUA Kecamatan Utan.

Adapun materi yang disampaikan dalam bimbingan ini mencakup lima aspek penting:

  1. Fikih Munakahat: Menjelaskan hukum dan etika pernikahan dalam Islam.
  2. Kesehatan Keluarga: Menekankan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan reproduksi keluarga.
  3. Ekonomi Keluarga: Memberikan wawasan pengelolaan keuangan rumah tangga.
  4. Psikologi Keluarga: Mengenal dinamika emosi, komunikasi, dan peran suami istri.
  5. Simulasi Ijab Qabul: Latihan langsung agar calon pengantin siap dalam pelaksanaan akad nikah.

Pelaksanaan Bimwin ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018, yang mengamanatkan bahwa setiap calon pengantin wajib mendapatkan bimbingan perkawinan untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

“Bimbingan ini sangat penting, karena pernikahan bukan hanya soal seremoni, tetapi tentang membangun kehidupan bersama yang penuh tantangan. Dengan bekal ilmu yang cukup, kita berharap catin lebih siap lahir dan batin,” ujar salah satu penyuluh dalam sesi pembekalan.

Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, usai kegiatan bimbingan, para calon pengantin diberikan dua buku penting, yaitu:

  • Buku Fondasi Keluarga Sakinah, yang berisi panduan hidup berkeluarga berdasarkan nilai-nilai Islam, serta
  • Buku Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Sakinah, yang memberikan inspirasi untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian melalui edukasi dan pemberdayaan pra-nikah. (LHN) 

0 comments:

Post a Comment