Thursday, July 3, 2025

Penyuluh Agama Islam Kua Kecamatan Utan Berikan Bimbingan Perkawinan Kepada Tiga Pasang Calon Pengantin

Utan, 24 Juni 2025 — Sebanyak tiga pasang calon pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan pada hari ini, Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di aula KUA Kecamatan Utan dan berlangsung dengan penuh antusias.
Dalam kesempatan ini, materi bimbingan disampaikan oleh tiga penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Utan, yaitu:
• Ustadz Cesar Irfansyah, S.Pd.I
• Ustadz Mustamin, S.Pd
• Ustadz Muh. Zainuddin, S.Pd
Para penyuluh memberikan materi yang menyeluruh dan aplikatif sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membina kehidupan rumah tangga. Materi yang disampaikan meliputi:
• Niat dan tujuan pernikahan dalam Islam
• Manfaat dan hikmah dari pernikahan
• Hak dan kewajiban suami istri
• Pentingnya komunikasi dan kesabaran dalam rumah tangga
• Manajemen ekonomi keluarga
• Peran agama dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah
• Simulasi ijab qabul dan adab dalam prosesi akad nikah
Kegiatan bimwin ini dirancang tidak hanya sebagai penguatan ilmu fikih munakahat, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kontekstual mengenai tantangan kehidupan berumah tangga di era modern.
Dalam nasihat pernikahan yang disampaikan oleh para penyuluh, ditekankan pentingnya membangun rumah tangga atas dasar ketaatan kepada Allah SWT, saling memahami, serta menjadikan pernikahan sebagai ladang ibadah.
“Rumah tangga itu bukan tempat menuntut, tetapi tempat memberi. Suami dan istri ibarat dua sayap burung: harus bergerak seirama agar bisa terbang tinggi. Saling memaafkan, saling mendukung, dan selalu melibatkan Allah dalam setiap keputusan rumah tangga adalah kunci keberkahan,” pesan Ustadz Cesar Irfansyah dalam penutup bimbingan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, doa bersama, dan foto bersama peserta dan para penyuluh. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan kesiapan yang lebih matang baik secara lahir maupun batin. (LHN

0 comments:

Post a Comment