Utan, 24 Juni 2025 — Sebanyak tiga pasang calon
pengantin mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan
oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan pada hari
ini, Selasa 24 Juni 2025. Kegiatan ini bertempat di aula KUA Kecamatan Utan dan
berlangsung dengan penuh antusias.
Dalam kesempatan ini, materi bimbingan disampaikan
oleh tiga penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Utan, yaitu:
• Ustadz Cesar Irfansyah, S.Pd.I
• Ustadz Mustamin, S.Pd
• Ustadz Muh. Zainuddin, S.Pd
Para penyuluh memberikan materi yang menyeluruh
dan aplikatif sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membina kehidupan rumah
tangga. Materi yang disampaikan meliputi:
• Niat dan tujuan pernikahan dalam Islam
• Manfaat dan hikmah dari pernikahan
• Hak dan kewajiban suami istri
• Pentingnya komunikasi dan kesabaran dalam rumah
tangga
• Manajemen ekonomi keluarga
• Peran agama dalam membina keluarga sakinah,
mawaddah, wa rahmah
• Simulasi ijab qabul dan adab dalam prosesi akad
nikah
Kegiatan bimwin ini dirancang tidak hanya sebagai
penguatan ilmu fikih munakahat, tetapi juga untuk memberikan pemahaman
kontekstual mengenai tantangan kehidupan berumah tangga di era modern.
Dalam nasihat pernikahan yang disampaikan oleh
para penyuluh, ditekankan pentingnya membangun rumah tangga atas dasar ketaatan
kepada Allah SWT, saling memahami, serta menjadikan pernikahan sebagai ladang
ibadah.
“Rumah tangga itu bukan tempat menuntut, tetapi
tempat memberi. Suami dan istri ibarat dua sayap burung: harus bergerak seirama
agar bisa terbang tinggi. Saling memaafkan, saling mendukung, dan selalu
melibatkan Allah dalam setiap keputusan rumah tangga adalah kunci keberkahan,”
pesan Ustadz Cesar Irfansyah dalam penutup bimbingan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, doa
bersama, dan foto bersama peserta dan para penyuluh. Diharapkan dengan adanya
kegiatan ini, calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan
kesiapan yang lebih matang baik secara lahir maupun batin. (LHN
.png)





0 comments:
Post a Comment