Tuesday, July 22, 2025

KUA Kecamatan Utan Beri Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin

 

Utan, 22 Juli 2025 – Dalam upaya membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan berumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi dua pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar pernikahan di KUA. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di aula KUA dan menghadirkan narasumber internal, yaitu Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Utan. Dalam bimbingan ini, para catin diberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek penting dalam kehidupan berkeluarga.

Materi yang disampaikan meliputi:

  • Fikih Munakahat, yaitu pembahasan tentang hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif hukum Islam.
  • Kesehatan Keluarga, yang menyoroti pentingnya menjaga kesehatan reproduksi dan pola hidup sehat dalam rumah tangga.
  • Ekonomi Keluarga, dengan penekanan pada pengelolaan keuangan rumah tangga secara bijak dan produktif.
  • Psikologi Keluarga, yang membahas komunikasi efektif, manajemen emosi, dan keharmonisan hubungan suami istri.
  • Simulasi Akad Nikah, sebagai persiapan teknis dan mental dalam menghadapi prosesi ijab kabul.

Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif dan penuh antusias dari para peserta. Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal awal yang kuat bagi calon pasangan suami istri dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta meminimalisir konflik dalam rumah tangga.

Penghulu KUA Kecamatan Utan menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan merupakan program penting yang menjadi bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya bagi para catin, agar siap secara lahir dan batin dalam mengarungi bahtera rumah tangga. (LHN)


0 comments:

Post a Comment