Tuesday, July 8, 2025

Empat Pasang Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Utan

Utan, 09 Juli 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Utan kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini diikuti oleh empat pasang calon pengantin dalam satu hari yang sama dan berlangsung di aula KUA Kecamatan Utan.

Bimbingan perkawinan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan bekal kepada para calon pengantin agar siap secara lahir dan batin dalam membina rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan sakinah. Kegiatan dipandu langsung oleh para penyuluh agama Islam Kecamatan Utan yang menyampaikan berbagai materi penting dan aplikatif dalam kehidupan rumah tangga.

Penyuluh Cesar Irfansyah membuka sesi dengan membawakan materi "Konsep Keluarga Sakinah", menekankan pentingnya membangun keluarga yang penuh cinta, ketenangan, dan kasih sayang. Sementara itu, Muh. Zainuddin memberikan penjelasan mengenai "Kesehatan Keluarga", mengingatkan para catin untuk menjaga pola hidup sehat serta pentingnya komunikasi dalam mengelola kesehatan bersama pasangan.

Penyuluh Saharuddin mengupas aspek "Psikologi Keluarga", termasuk pentingnya pengendalian emosi dan pemahaman karakter pasangan. Adapun penyuluh Muhammad memberikan penjelasan praktis mengenai "Proses Ijab dan Qabul", lengkap dengan adab serta rukun dan syarat sah dalam pernikahan Islam.

Selanjutnya, penyuluh Mustamin menyampaikan materi "Ekonomi Keluarga", dengan penekanan pada pentingnya pengelolaan keuangan rumah tangga yang baik dan kerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidup. Terakhir, penyuluh Nurhalil membawakan materi "Fiqih", membahas mengenai tatacara mandi wajib dan do’a-doa yang wajib diketahui oleh suami istri, termasuk doa sebelum berhubungan.

Selama kegiatan berlangsung, penghulu KUA Kecamatan Utan, Lalu Hendri Nuriskandar, turut hadir untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi para calon pengantin. Ia juga memberikan arahan singkat mengenai prosedur pernikahan yang sah secara hukum negara dan agama.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merasa terbantu dan tercerahkan oleh materi-materi yang disampaikan. Para calon pengantin mengaku lebih siap secara mental, spiritual, dan emosional untuk menjalani kehidupan rumah tangga ke depan.

Kepala KUA Kecamatan Utan, Bapak Indra Gunawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan perkawinan yang diikuti empat pasang calon pengantin tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bekal awal membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab. Kami di KUA Utan berkomitmen memberikan pendampingan yang holistik, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara mental, spiritual, dan sosial,” ujarnya.

Dengan bimbingan seperti ini, KUA Kecamatan Utan berharap pernikahan yang dilangsungkan bukan hanya sah secara syariat, tetapi juga menjadi awal dari terbentuknya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkarakter Islami. (LHN)

 

1 comment: